Bulungan Susun Perbup Wajib PAUD

Bupati dalam sambutannya menjelaskan, adanya Perbup sekaligus menjadi dasar hukum dalam pemberian bantuan kepada lembaga PAUD yang ada di Bulungan.
“Saya berharap perangkat daerah terkait dan para stakeholder dapat merumuskan Perbup ini dengan sebaik-baiknya demi meningkatkan kualitas PAUD di Kabupaten Bulungan,” ucapnya. Dilanjutkan, adanya bantuan bagi PAUD ke depannya dimaksudkan untuk membantu penyediaan biaya operasional agar layanan PAUD lebih bermutu. Sekaligus membantu meringankan beban masyarakat dalam membiayai sekolah anaknya di PAUD.
“Apalagi di tengah situasi akibat dampak pandemi Covid-19 banyak masyarakat mengalami kesulitan ekonomi,” imbuhnya. Bupati diwakili Plt Ass 1 juga mengajak segenap pengelola PAUD di Bulungan agar berperan mensosialisasikan dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 sekolah masing-masing maupun di lingkungan masyarakat.